News

KPK Sita Dokumen dan Uang Puluhan Juta Saat Geledah Ruang Wakil Menteri Imigrasi

Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi atau Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta uang puluhan juta rupiah saat melakukan penggeledahan di ruang kerja Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada 9 Juni 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing.

"Dari penggeledahan di ruangan wakil menteri, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, serta uang puluhan juta rupiah," kata Budi di Jakarta, Rabu.

Selain di kantor wakil menteri, penyidik juga menggeledah Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi Jakarta Barat serta rumah milik tersangka Juniadi Sri Priambudi.

Dari lokasi tersebut, penyidik turut mengamankan dokumen serta perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

Sebelumnya, KPK juga melakukan operasi tangkap tangan pada 2 hingga 3 Juni 2026 terkait dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing. Dalam operasi tersebut, sebanyak 17 orang diamankan, terdiri dari aparatur sipil negara dan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara.

Pada 4 Juni 2026, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal yang terjadi dalam rentang 2022 hingga 2026. Nilai dugaan keuntungan dari praktik tersebut mencapai sekitar Rp145,5 miliar.

Kasus ini melibatkan sejumlah pejabat dan mantan pejabat di lingkungan imigrasi, termasuk pejabat tinggi yang pernah menjabat di Direktorat Jenderal Imigrasi serta beberapa kepala kantor wilayah dan kantor imigrasi.

KPK menegaskan penyidikan masih terus berlanjut untuk menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: